Jumat, 20 Januari 2012

Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)

Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) adalah hak eksklusif Yang diberikan suatu peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Secara sederhana HAKI mencakup Hak Cipta, Hak Paten Dan Hak Merk. Namun jika dilihat lebih rinci HAKI merupakan bagian dari benda (Saidin : 1995), yaitu benda tidak berwujud (benda imateriil).

HAKI itu perlu dilindungi hukum karna hasil karya cipta seseorang itu harus di hargai apapun bentuk nya dan jika tidak dilindungi hukum, orang lain akan seenaknya melalukan kejahatan-kejahatan seperti pengcopyan atau pembajakan bahkan mengakui hasil karya cipta seseorang tersebut sebagai penciptanya. Hal itu sama saja tidak menghargai hasil karya cipta orang lain padahal, tentu saja mengeluarkan atau menciptakan inovasi-inovasi baru yang berguna bagi masyarakat luas tidaklah mudah.

HAKI memiliki perkembangan-perkembangan di Indonesia, sebagai berikut:
·Undang-undang Nomor 7/1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing the World Trade   Organization (WTO)
·Undang-undang Nomor 10/1995 tentang   Kepabeanan
·Undang-undang Nomor 12/1997 tentang Hak Cipta
·Undang-undang Nomor 14/1997 tentang Merek
·Keputusan Presiden RI No. 15/1997 tentang Pengesahan Paris Convention for the Protection of   Industrial Property dan Convention Establishing the   World Intellectual Property Organization
·Keputusan Presiden RI No. 17/1997 tentang Pengesahan Trademark Law Treaty
·Keputusan Presiden RI No. 18/1997 tentang Pengesahan Berne Convention for the Protection of   Literary and Artistic Works
·Keputusan Presiden RI No. 19/1997 tentang Pengesahan WIPO Copyrights Treaty 

Software komputer yang merupakan hasil karya cipta seseorang juga perlu mendapat HAKI yang dilindungi oleh hukum, berikut software-software komputer tersebut:
  • Microsoft Windows
  • Corel Draw
  • Camtasia Studios
Tetapi selain itu ada juga software komputer yang dapat diproleh secara gratis, berikut software tersebut:
  • LINUX
  • Android System
  • Mac
Sekian penjelasan dari saya semoga bermanfaat



 

Rabu, 21 September 2011

Komputer

Komputer adalah alat yang dipakai untuk mengolah data menurut prosedur yang telah dirumuskan. Komputer memiliki syaratagar bisa di jalan kan,berikut syarat-syarat tersebut: 

1. Hardware (perangkat keras) ~>   komponen komputer yang sifat alat nya bisa dilihat dan diraba secara langsung atau yang berbentuk nyata, yang berfungsi untuk mendukung proses komputerisasi. Macam-macam Hardware, yaitu:
  • Input Device (keyboard, mouse, headphone)
  • Process Device (power supply, RAM, motherboard)
  • Output Device (monitor, printer, speaker)
  • Backing Storage  (hardisk)
  • Periferal (modem)
2.  Software (perangkat lunak) ~>  program yang dibuat oleh pembuat program untuk  menjalankan perangkat keras komputer. Macam-macam Software, yaitu:
  • Operating Systems
  • Application Programs
  • Programming Language
  • Utility
3. Brainware ~> istilah yang digunakan untuk manusia yang berhubungan dengan sistem komputer.
  • System analist
  • Programmer
  • Administrator
  • Operator

    Jumat, 09 September 2011

    Teknologi Infromasi dan Komunikasi (TIK)

    Entri pertama saya kali ini yaitu tentang TIK, so lets check it out ^^

    Teknologi Infromasi dan Komunikasi sekarang telah berkembang dengan pesat. TIK di artikan perkata, sebagai berikut:
    • Teknologi adalah barang atau sesuatu yang baru yaitu cara
    • Informasi adalah info pengetahuan yang di dapatkan dari pembelajaran maupun pengalaman
    • Komunikasi adalah proses seseorang atau beberapa orang meciptakan dan menggunakan informasi agar saling terhubung
    Jadi, Teknologi Informasi dan Komunikasi adalah alat atau cara dengan inovasi baru yang di gunakan untuk membantu manusia saling berhubungan untuk mendapatkan, membuat, dan menyebarkan kabar dan pengetahuan dengan lebih mudah.

    Mempelajari TIK tentunya sangat berguna bagi kehidupan, TIK dapat membuat kita menjadi orang yang berwawasan tinggi dan berpikiran luas. Dibawah beberapa manfaat-manfaat mempelajari TIK yang saya ketahui:
    1. Memproleh sumber ilmu dengan mudah
    2. Menyampaikan informasi dengan mudah, cepat, dan hemat waktu
    3. Melakukan pembayaran via online
    4. Sarana layanan masyarakat kapan saja
    5. Berkomunikasi jarak jauh antar lokal maupun interlokal
    6. Melakukan kegiatan usaha usaha perdagangan
    Selain kegunaan TIK, adapun beberapa alat TIK yang sering kita temui atau bahkan kita pernah gunakan. Yaitu:
    Handphone/Telepon adalah alat komunikasi untuk menyampaikan pesar suara yang berbentuk percakapan

    Televisi yaitu media telekomunikasi berfungsi sebagai penerima siaran gambar bergerak serta suara


    Radio

    Laptop/Komputer


    Sekian beberapa hal tentang TIK yang bisa saya urai, semoga bermanfaat ^^